Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan ijin untuk memperbaiki penulisan nama ayah kandung pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 8154/2000 atas nama FADHILA FILSAFATONI RAHMA dan Kartu Keluarga No. 3578292610180003, yang semula ayah kandung tertulis ZAINUL AFIF SUBEKI di betulkan penulisannya menjadi ZAENAL AFIF SUBEKI;
3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya setelah diperlihatkan turunan resmi penetapan ini untuk segera mencatat tentang perbaikan nama ayah kandung pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 8154/2000 atas nama FADHILA FILSAFATONI RAHMA dan Kartu Keluarga No. 3578292610180003, yang semula ayah kandung tertulis ZAINUL AFIF SUBEKI di betulkan penulisannya menjadi ZAENAL AFIF SUBEKI, dalam daftar diperuntukkan untuk itu yang berlaku dan sedang berjalan pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
4. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon. |