Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pid.Pra/2024/PN Sby ABDULLAH POLDA JATIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 26/Pid.Pra/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ABDULLAH
Termohon
NoNama
1POLDA JATIM
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Praperadilan dari Pemohon ABDULLAH untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan PENGHENTIAN PENYIDIKAN atas laporan polisi Nomor LPB/1132/IX/2017/UM/JATIM tanggal 12 September 2017 merupakan perbuatan sewenang-wenang, tidak profesional dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal;
  3. Menyaytakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat SURAT KETETAPAN Nomor : S.Tap/164/VII/Res.1.11/2019/Ditreskrimum oleh TERMOHON;
  4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melajutkan penyidikan terhadap laporan polisi Nomor : LPB/1132/IX/2017/UM/JATIM/Ditreskrimum tanggal 12 September 2017;
  5. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melajutkan Penyidikan terhadap laporan polisi Nomor : LPB/1132/IX/2017/UM/JATIM/Ditreskrimum tanggal 12 September 2017 dan menetapkan Tersangka dalam peristiwa tindak pidana perkara a quo;
  6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo;
Pihak Dipublikasikan Ya