Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
681/Pdt.P/2026/PN Sby HOESANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 681/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HOESANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tsania Aziziyah, S.H., M.H.HOESANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan dan menetapkan bahwa untuk keperluan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dan proses peralihan hak dan/atau balik nama sertifikat serta demi kepastian hukum, identitas PEMOHON yang tercantum dengan nama :

 

  1. HOESANTO sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3578262705760001, Kartu Keluarga Nomor 3578262912170007, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1192/WNI/1976.- , Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3578-KW-25092017-0016 dan Surat Tanda Tamat Belajar Nomor 04 OB oe 0552130 ;
  2. AGUSTINUS HOESANTO sebagaimana tercatat dalam Surat Permandian Nomor L.B. : VII/pg 23 No. 137  dan Sertifikat Hak Milik Nomor 100;

 

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan menyatakan bahwa nama yang digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah HOESANTO sesuai dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak