Petitum Permohonan |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tidak Sah atas Penetapan Tersangka terhadap Para Pemohon;
- Memerintahkan Termohon untuk menghentikan proses penyidikan terhadap para Pemohon;
- Menyatakan tidak sah Surat Penetapan Tersangka Nomor :
- Surat Ketetapan Nomor : S-TAP/309/VIII/RES.1.11/2024/SATRESKRIM, tanggal 15 Agustus 2024 atas nama ABDUL GHOFFUR, S.Kom, M.BA.;
- Surat Ketetapan Nomor : S-TAP/310/VIII/RES.1.11/2024/SATRESKRIM, tanggal 15 Agustus 2024 atas nama R. DE LAGUNA LATANTRI PUTRA;
- Membebankan biaya perkara ini Kepada negara;
|