Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2617/Pdt.P/2025/PN Sby SRI ASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2617/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian AYAH KANDUNG PEMOHON atas nama SOETIKNO yang telah meninggal dunia dikarenakan Sakit di Surabaya pada tanggal 15 Mei 1987 dalam Kutipan Akta Kematian oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.

 

  1. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian AYAH PEMOHON atas nama SOETIKNO yang telah meninggal dunia dikarenakan Sakit di Surabaya pada tanggal 15 Mei 1987 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu.

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak