Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 21 Agu. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
924/Pdt.G/2025/PN Sby |
Tanggal Surat |
Selasa, 12 Agu. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | HANIF ZAHRON, S.H | DANNY INDARTO |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk. CABANG SURABAYA DIPONEGORO |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG KOTA SURABAYA | 2 | PT. BALAI LELANG TUNJUNGAN | 3 | KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA SURABAYA 1 | 4 | AMELIA SALIM |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat I melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Surat Pengalihan terhadap Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun No. 87 atas nama Penggugat dinyatakan mengandung cacat hukum;
- Menyatakan Perjanjian kredit antara Penggugat denganTergugat mengandung cacat hukum dan juga dinyatakan cacat hukum termasuk pengalihan terhadap Sertifikat Hak Milikatas Satuan Rumah Susun No. 87 atas nama Penggugat beserta pemasangan Hak tanggungan juga dinyatakan mengandung cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat I dan atau siapa saja untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun No. 87 atas nama Penggugat kepada Penggugat dengan sempurna tanpa beban dan biaya apapun;
- MenghukumTergugat I untuk membayar ganti rugi Materiil dan Imateriil kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satumilyar rupiah) sebagaimana Posita No. 15;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan Penggugat sebagaimana Posita No.17;
- Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan taat atas isi putusan ini;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul sesuai ketentuan hukum berlaku ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |