Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON.
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian SUAMI PEMOHON atas nama TASLIM, Lahir di Surabaya pada tanggal 23 Juni 1939 dan meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 19 Juli 1998, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
- Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama TASLIM, Lahir di Surabaya pada tanggal 23 Juni 1939 dan meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 19 Juli 1998, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu.
- Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
|