Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.Sus-Keberatan Daftar Pembagian/2026/PN Niaga Sby 1.PT BOKOR MAS
2.PT. UNIVERSAL STRATEGIC ALLIANCE
3.PT. PURAPERKASA JAYA
TIM KURATOR PT. BOKOR MAS, PT. UNIVERSAL STRATEGIC ALLIANCE DAN PT. PURA PERKASA JAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Keberatan Atas Pembagian Harta Pailit
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-Keberatan Daftar Pembagian/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT BOKOR MAS
2PT. UNIVERSAL STRATEGIC ALLIANCE
3PT. PURAPERKASA JAYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EKO SISWANTO, S.H.PT. UNIVERSAL STRATEGIC ALLIANCE
2EKO SISWANTO, S.H.PT. PURAPERKASA JAYA
3EKO SISWANTO, S.H.PT BOKOR MAS
Termohon
NoNama
1TIM KURATOR PT. BOKOR MAS, PT. UNIVERSAL STRATEGIC ALLIANCE DAN PT. PURA PERKASA JAYA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Daftar Pembagian Harta Pailit yang disusun oleh Kurator tidak sah atau setidak-tidaknya batal demi hukum;
  3. Memerintahkan Kurator untuk menyusun ulang Daftar Pembagian Harta Pailit dengan memperhatikan:

- Kedudukan kreditur preferen pajak sesuai peraturan perundang-undangan;

- Prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam kepailitan;

4. Memerintahkan Kurator untuk mengutamakan pelunasan utang pajak secara optimal sebelum distribusi kepada kreditur lainnya;

5. Menghukum Kurator untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak