Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2901/Pdt.P/2025/PN Sby KIPTIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2901/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIPTIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama LASINI yang tertulis dalam Kutipan Akta Kematian Nomor : 3578-KM-29012024-0052 sedangkan nama LASINI tertulis pada Kartu Keluarga Nomor : 3578170305160019 ,dan LISINI yang tertulis pada Pada Sertifikat Tanah dan Bangunan Nomor : 09710 sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama;
  3. Menyatakan nama yang digunakan sehari-hari adalah LASINI
  4. Menetapkan perubahan nama LISINI menjadi LASINI, sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk proses pengurusan perbaikan data identitas pada kantor Pertanahan dan Instansi terkait lainnya
  5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak