| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa nama Ayah PEMOHON yang bernama:
- EDDY POERNOMO yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON, serta Ijazah No. 710699 milik Ayah PEMOHON;
- DRS. EDDY PURNOMO yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah PEMOHON;
- EDDY PURNOMO, DRS yang tertulis dalam Kutipan Akta Kematian serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ayah PEMOHON; dan
- DRS EC. EDDY POERNOMO yang tertulis dalam Ijazah No. 0424982-S milik Ayah PEMOHON;
sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|