Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
970/Pid.B/2025/PN Sby I GEDE KRISNA WAHYU WIJAYA, S.H. RENDY OKTAVIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 970/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1994/M.5.43/Eku.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1I GEDE KRISNA WAHYU WIJAYA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RENDY OKTAVIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

------ Bahwa Ia Terdakwa RENDY OKTAVIANTO pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam dalam bulan Januari atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2025, bertempat di rumah yang beralamat di Karangan 2/17 RT/RW 002/001 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu Perusahaan untuk itu”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----

  • Bahwa bermula ketika Terdakwa membuka akun Facebook miliknya kemudian menemukan situs judi online QQSTAR88 dengan uang sebagai taruhannya. Terdakwa membuka situs tersebut melalui browser chrome menggunakan 1 (satu) unit HP Samsung warna Putih milik Terdakwa dan melakukan pendaftaran untuk membuat akun dengan username “Afnan28” dengan password “Hoki2828”.
  • Bahwa Terdakwa bermaian judi online slot dengan uang sebagai taruhannya dengan cara setelah Terdakwa melakukan login dengan akun milik Terdakwa, selanjutnya Terdakwa melakukan pengisian saldo akun awal sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan cara transfer melalui M-Banking menggunakan No. Rekening 2582719935 A.n RENDY OKTAVIANTO ke alamat yang telah ditunjuk oleh situs QQSTAR88. Selanjutnya Terdakwa masuk pada menu permainan judi dan memilih permainan SLOT PG SOFT dengan nama permainan MAHJONG WAYS. Kemudian Terdakwa melakukan Deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan menggunakan M-Banking milik Terdakwa. Setelah Deposit masuk Terdakwa bermain judi online slot MAHJONG WAYS dengan memasang taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) pada setiap putaranya. Terdakwa akan mendapat kemenangan jika terdapat gambar yang sama pada 3 (tiga) kolom yang bersebelahan dan akan dilipat gandakan nilai kemengannya sesuai tingkat perkalian yang terdapat pada baris game bahian atas. Kemenangan yang didapat akan otomatis masuk ditambahkan ke jumlah saldo pada akun Terdakwa. Namun jika Terdakwa mengalami kekalahan otomatis berkurang sesuai dengan nomimal yang ditaruhkan.
  • Bahwa Terdakwa sudah melakukan deposit untuk bermain judi online dengan uang sebagai taruhannya dengan rincian :
    • Pada tanggal 14 Januari 2025 pada pukul 23.21 melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
    • Pada tanggal 14 Januari 2025 pada pukul 23.45 melakukan deposit sebesar Rp. 50.000,- (seratus ribu rupiah); dan
    • Pada tanggal 15 Januari 2025 pada pukul 01.14 melakukan deposit sebesar Rp. 168.000,- (seratus enam puluh delapan ribu rupiah)
  • Bahwa pada tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 02.19 WIB Terdakwa mendapat kemenangan dan melakukan penarikan (WITHDRAW) sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) yang digunakan Terdakwa untuk tambahan kebutuhan sehari – hari
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB Petugas Kepolisian Sektor Asemrowo mendapat informasi terkait seseorang yang membeli Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya untuk menindak lanjuti laporan tersebut Saksi MOH. SOEBANDRIJO bersama dengan Saksi NOVRIANDI melakukan menyelidikan dan pemantauan. Setelah mendapat informasi yang akurat Saksi MOH. SOEBANDRIJO bersama dengan Saksi NOVRIANDI berhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di rumah yang beralamat di Karangan 2/17 RT/RW 002/001 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo Surabaya. Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan tidak ditemunkan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu namun pada 1 (satu) unit HP Samsung warna Putih nomor IMEI (slot 1) : 357493644522225 dan IMEI (slot 2) : 358502724522225 dengan Nomor : 087822763684 milik Terdakwa ditemukan permainan judi Online dengan uang sebagai taruhannya. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Asemrowo guna proses lebih lanjut
  • Bahwa Terdakwa dalam turut serta dalam permainan judi pada situs judi online QQSTAR88 dilakukan tanpa ijin dan dilakukan untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

---Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke – 1 KUHP.--

 

ATAU

KEDUA

------ Bahwa Ia Terdakwa RENDY OKTAVIANTO pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam dalam bulan Januari atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2025, bertempat di rumah yang beralamat di Karangan 2/17 RT/RW 002/001 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara,, ”Menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB Petugas Kepolisian Sektor Asemrowo mendapat informasi terkait seseorang yang membeli Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya untuk menindak lanjuti laporan tersebut Saksi MOH. SOEBANDRIJO bersama dengan Saksi NOVRIANDI melakukan menyelidikan dan pemantauan. Setelah mendapat informasi yang akurat Saksi MOH. SOEBANDRIJO bersama dengan Saksi NOVRIANDI berhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di rumah yang beralamat di Karangan 2/17 RT/RW 002/001 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo Surabaya. Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan tidak ditemunkan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu namun pada 1 (satu) unit HP Samsung warna Putih nomor IMEI (slot 1) : 357493644522225 dan IMEI (slot 2) : 358502724522225 dengan Nomor : 087822763684 milik Terdakwa ditemukan permainan judi Online dengan uang sebagai taruhannya. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Asemrowo guna proses lebih lanjut
  • Bahwa Terdakwa bermaian judi online slot dengan uang sebagai taruhannya dengan cara pada saat Terdakwa membuka akun Facebook miliknya kemudian menemukan situs judi online QQSTAR88 dengan uang sebagai taruhannya. Terdakwa membuka situs tersebut melalui browser chrome menggunakan 1 (satu) unit HP Samsung warna Putih milik Terdakwa dan melakukan pendaftaran untuk membuat akun dengan username “Afnan28” dengan password “Hoki2828”.
  • Bahwa setelah Terdakwa melakukan login dengan akun milik Terdakwa, selanjutnya Terdakwa melakukan pengisian saldo akun awal sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan cara transfer melalui M-Banking menggunakan No. Rekening 2582719935 A.n RENDY OKTAVIANTO ke alamat yang telah ditunjuk oleh situs QQSTAR88. Kemudian Terdakwa masuk pada menu permainan judi dan memilih permainan SLOT PG SOFT dengan nama permainan MAHJONG WAYS. Kemudian Terdakwa melakukan Deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan menggunakan M-Banking milik Terdakwa. Setelah Deposit masuk Terdakwa bermain judi online slot MAHJONG WAYS dengan memasang taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) pada setiap putaranya. Terdakwa akan mendapat kemenangan jika terdapat gambar yang sama pada 3 (tiga) kolom yang bersebelahan dan akan dilipat gandakan nilai kemengannya sesuai tingkat perkalian yang terdapat pada baris game bahian atas. Kemenangan yang didapat akan otomatis masuk ditambahkan ke jumlah saldo pada akun Terdakwa. Namun jika Terdakwa mengalami kekalahan otomatis berkurang sesuai dengan nomimal yang ditaruhkan
  • Bahwa Terdakwa dalam turut serta dalam permainan judi di aplikasi QQSTAR88 dilakukan tanpa ijin dan dilaukan untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

---Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP.-----------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya