Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2864/Pdt.P/2024/PN Sby KHOIRUL FARIKHIN, S.H. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2864/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHOIRUL FARIKHIN, S.H.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengganti Biodata PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan No. 474.1/4451/1992 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Lamongan yang sebelumnya tertulis tanggal 15 Mei 1982 yang seharusnya benar adalah 15 Mei 1981 sesuai dengan dokumen KTP dan KK milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan perubahan Akta Kelahiran kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Biodata pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 474.1/4451/1992 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Lamongan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak