Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2203/Pdt.P/2024/PN Sby | HARDJO SUSANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 2203/Pdt.P/2024/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Jun. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | . Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menetapkan nama Pemohon HARDJO SOESANTO (THIAN WIE) yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahirandengan Nomor 30/WNI/1968 tertanggal 16 Januari 1968 yang dikeluarkan oleh Tjatatan Sipil Surabaja di atas adalah orang yang sama dengan nama; 1) HARDJO SOESANTO (THIAN WIE), SANTOSO yang tertulis dalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon dengan Nomor 1507/WNI/1998 atas nama HARDJO SOESANTO (THIAN WIE), SANTOSO tertanggal 02 Nopember 1998 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya; 2) HARDJO SUSANTO yang tertulis dalam Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor 3578260101082116 atas nama HARDJO SUSANTO tertanggal 06 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; 3) HARDJO SOESANTO yang tertulis dalam Passpor Pemohon dengan Nomor B9222437atas nama HARDJO SOESANTO tertanggal 22 Januari 2018 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya; 4)Membebankan biaya kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |