Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
995/Pdt.P/2026/PN Sby THEA WIJAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 995/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THEA WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABADI MARZUKI, S.H.THEA WIJAYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-10082018-0078 milik anak Pemohon yang bernama THEO TAN WIJAYA dan Kartu Keluarga No. 3578275909970001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya yang semula nama Pemohon sebagai orang tua tertulis RISKI ARIANTI menjadi nama tertulis THEA WIJAYA;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan terkait perbaikan nama kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar dicatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak