Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
131/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby 1.Hermawan Edy Soetjipto
2.Tatas Tasawuf
3.Budiono
4.Rojabno
5.Sugiatun
6.Kasiatin
7.Ike Novita
8.Siti Rosidah
9.Bejo Purwanto
10.Roaina
11.Waimun
12.Seniati
13.Ninik Roikhah
14.Sri Murtini
15.Hanik Fadilah
16.Sri Wahyuni
17.Kuntowo Djunaidi
18.Misirahayuni
19.Johan Riswandi
20.Nuril Masruroh
21.Feronika
22.Yayik Istiyowati
23.Yatimah
24.Sudiarti
25.Fitriyah
26.Yuli Stiyorini
27.Suhartini
28.Yatin Kusnawati
29.Eka Sulistyarini
30.M.Sugi
31.Sumedi
32.Djanuki
33.Moch. Sulaiman
34.Siti Sayyidah
35.Suriamah
36.Ali Afandi
37.Yayuk Sulistyani
38.Apri Wusana
39.Aris Pujiati
40.Muhammad Totok
41.Rudyanto
42.Murni Ningsih
43.Ita
44.Istunung Warih Handayani
45.Soekirno
46.Zaenuri
47.Endang Sukariyani
48.Suherlik
49.Imam Subekhi
50.Achmad Fauzy
51.Jalis Endarwanto
52.Nu
PT. KAPASARI OP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal
Nomor Perkara 131/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hermawan Edy Soetjipto
2Tatas Tasawuf
3Budiono
4Rojabno
5Sugiatun
6Kasiatin
7Ike Novita
8Siti Rosidah
9Bejo Purwanto
10Roaina
11Waimun
12Seniati
13Ninik Roikhah
14Sri Murtini
15Hanik Fadilah
16Sri Wahyuni
17Kuntowo Djunaidi
18Misirahayuni
19Johan Riswandi
20Nuril Masruroh
21Feronika
22Yayik Istiyowati
23Yatimah
24Sudiarti
25Fitriyah
26Yuli Stiyorini
27Suhartini
28Yatin Kusnawati
29Eka Sulistyarini
30M.Sugi
31Sumedi
32Djanuki
33Moch. Sulaiman
34Siti Sayyidah
35Suriamah
36Ali Afandi
37Yayuk Sulistyani
38Apri Wusana
39Aris Pujiati
40Muhammad Totok
41Rudyanto
42Murni Ningsih
43Ita
44Istunung Warih Handayani
45Soekirno
46Zaenuri
47Endang Sukariyani
48Suherlik
49Imam Subekhi
50Achmad Fauzy
51Jalis Endarwanto
52Nuria Ulfa
53Nurhayati
54Nurul Hidayati
55Erni Arisandi
56Aminatus Zuriyah
57Siswanto
58Masnah Choirunisak
59Nurikah
60Achmad Sanali
61Martoyo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. KAPASARI OP
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya

2.Menyatakan Surat Mutasi yang dilakukan PT.KAPASARI OP Jalan Raya Kletek nomer 96 Taman Sidoarjo yang di tujukan kepada Hermawan edy soedjipto Dkk 61 orang yang tersebut diatas  Batal Demi Hukum

3.Menyatakan hubungan kerja antara para penggugat dengan PT.KAPASARI OP jalan raya Kletek 96 taman Sidoarjo Putus sejak putusan ini dibacakan.

4.Menyatakan perusahaan PT.KAPASARI OP jalan Raya Kletek nomer 96 Taman Sidoarjo membayar upah proses mulai tahun 2020 sampai dengan 2024 kepada 61 karyawan (penggugat) sebesar Rp. 14.595.793.056.

5.Menyatakan PT.KAPASARI OP ,jalan Raya Kletek nomer 96 Taman Sidoarjo maupun cabang nya di nganjuk Jalan Panglima sudirman ,Glotan Kedung rejo kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk  untuk membayar : uang pesangon sebesar 2 kali ketentuan pasal 156 ayat 2,Membayar: uang penghargaan masa kerja sesuai dengan pasal 156 ayat 3,serta Membayar: uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan pasal 156 ayat 4 undang undang nomer 13 tahun 2003 kepada seluruh 61 karyawan (penggugat) sebesar Rp. 8.183.982.919.

6.menyatakan kepada PT.KAPASARI OP jl,Raya Kletek Nomer 96 Taman Sidoarjo untuk membayar Denda  sebesar 1.000.000.000 yang diberikan ke Kas Negara.

Serta yang Mulia Majelis Hakim berkenan untuk menjatuhkan Hukuman /Menghukum Tergugat sesbagai berikut :

1.Membayar uang pesangon  2 kali ketentuan pasal 156 ayat 2. Membayar uang penghargaan masa kerja, sesuai dengan ketentuan pasal 156 ayat 3,   Membayar uang penggantian Hak sesuai dengan ketentuan pasal 156 ayat 4 ,undang undang nomer 13 Tahun 2003 kepada para Penggugat  sebesar Rp. 8.183.982.919 

2.Menghukum Tergugat untuk membayar upah Proses kepada para penggugat  secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 14.595.793.056   

3.Menghukum tergugat untuk membayar denda sebesar Rp,1.000.000.000 (satu Milyard  rupiah ) yang diberikan ke kas Negara melalui Pengadilan Negeri Surabaya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak