Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2540/Pdt.P/2025/PN Sby ABDUL JALIL, SE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2540/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL JALIL, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
  1. ABDUL JALIL,SE yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK).  
  2. ABDUL JALIL  yang tertera pada Akta Kelahiran,  ABD JALIL,SE yang tertera pada Akta Perkawinan Pertama  
  3. ABDUL JALIL,SE (ABD JALIL,SE) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Perkawinan dan yang tertera pada Ijazah anak pertama dari Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA)  Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA. dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah ABDUL JALIL,SE.

Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak