Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1004/Pdt.G/2024/PN Sby Christopher Tjandra Siacahyo Dra, Indahti J muliawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1004/Pdt.G/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Christopher Tjandra Siacahyo
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Afif nashrulloh, SH.Christopher Tjandra Siacahyo
Tergugat
NoNama
1Dra, Indahti J muliawati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Elwin dwi Putra Rachmad
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. nerima gugatan Penggugat;

2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhya;

3. Menyatakan Tergugat Telah Melakukan Wanprestasi;

4. Menghukum Tergugat Untuk membayarakan Honorarium Sebesar     Rp.50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah)

5. Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom)     sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) Setiap hari Tergugat Lalai melaksanakan isi putusan ini terhitung sejak    Putusan ini Berkekuatan Hukum Tetap

6. Membebankan biaya perkara Kepada Tergugat

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak