INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
146/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT. Bank BRI Cabang Kusuma Bangsa | 1.Rina Listyandari 2.Arybowo Budiawan |
Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 146/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 132.575.167,00 | ||||||
Petitum |
(Seratus tiga puluh dua juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus enam puluh tujuh rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Kutipan letter C/Petok D register No. 3368 dengan luas 76 m2 atas nama Tergugat II yang terletak di Gunung Anyar Lor 3C Kav 20 Kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |