| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 20 Feb. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perselisihan Kepentingan Karena Mutasi Pekerja |
| Nomor Perkara |
28/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Rabu, 18 Feb. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | ROBY CHANDRA LUKITO |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | SUKARJI, SH., MH | ROBY CHANDRA LUKITO |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT HARDAYAWIDYA GRAHA |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Surat Keputusan Mutasi Nomor: 01/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 atas nama Sdr. Robby Chandra Lukito batal demi hukum;
- Menyatakan bahwa Surat Peringatan Dua (SP II) Nomor: 165/SP-HWG/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 batal demi hukum;
- Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan Penggugat pada posisi dan keadaan semula seperti sebelum dikeluarkannya Surat Keputusan Mutasi Nomor: 01/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 atas nama Sdr. Robby Chandra Lukito dan Surat Peringatan Kedua Nomor: 165/SP-HWG/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, beserta hak-hak Penggugat sebagai pekerja, yaitu:
- Pengembalian scope pekerjaan ke posisi semula sebagai Manager HRD dan tidak lagi menangani The Grand Palace Departement Store;
- Membayar gaji sesuai Jabatan, yaitu Manager HRD;
- Pengembalian fasilitas kerja, peralatan kerja dan hak akses (ruangan kerja di kantor managemen PT. Hardayawidya Graha Lantai 2, laptop, meja kursi, dan perlengkapan kerja Manager HRD sebagaimana mestinya;
- Memerintahkan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |