Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1981/Pdt.P/2025/PN Sby SO ANGELA FENNY PRANATA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1981/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SO ANGELA FENNY PRANATA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Nama dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan No. 503/1958 dan telah diubah menjadi FENNY PRANATA pada Penetapan Perkara Perdata No. 879/Pdt/1984 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Malang, dimana yang seharusnya benar adalah SO ANGELA FENNY PRANATA sesuai dengan dokumen KTP dan KK milik PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No No. 113/T/1997 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak