Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pid.Pra/2024/PN Sby R DE LAGUNA LATANRI PUTERA POLRESTABES SURABAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 24/Pid.Pra/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1R DE LAGUNA LATANRI PUTERA
Termohon
NoNama
1POLRESTABES SURABAYA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

TENTANG PERMOHONAN

Bahwa berdasarkan uraian dan fakta tersebut di atas , maka Para Pemohon mohon kepada Hakim Tunggal Pemeriksa Permohonan Pra Peradilan ini ,agar memutuskannya dengan amar sebagai berikut:

MENGADILI:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pra Peradilan yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Surat Ketatapan Nomor : S-Tap /309A/IIl/RES. 1.11 /2024 /SATRESKRIM tanggal 15 Agustus 2024 yang dibuat oleh Termohon yang mengalihkan status Pemohon dari Saksi menjadi Tersangka atas Laporan Polisi Nomor LP /B/350/IV/2024 /SPKT/POLRESTABES SBY/POLDA JATIM tanggal 7 April 2024 jo.Surat Perintah Penyidikan nomor : Sprin-sidik /278A/I/Res.1.11/2024/Satreskrim, Tanggal 7 Juni 2024;
  3. Memerintahkan Termohon agar menghentikan penyidikan terhadap Pemohon ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara ;
  5. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain ,mohon putusan yang seadil- adilnya ;

Demikian permohonan ini kami sampaikan dan atas perhatian dan perkenannya diucapkan terimakasih ;

Pihak Dipublikasikan Ya