Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
946/Pdt.G/2024/PN Sby AGUS PUJIANTO NURDJANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 946/Pdt.G/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUS PUJIANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARLISAH SRI UTAMI, S.H dan REKANAGUS PUJIANTO
Tergugat
NoNama
1NURDJANAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya 1
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan WANPRESTASI

 

  1. Menyatakan Jual-beli  antara  PENGGUGAT dan TERGUGAT pada tanggal 1 April 2016  jual-beli Tanah Pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik No:1689 seluas : 435 M2 dengan Surat Ukur No: 00300/Siwalankerto/2015 tanggal 22 April 2015  atas nama pada Serifikat Hak Milik  Nyonya NOER DJANAH ( NURJANAH)  seharga Rp. 200.000.000;- (dua ratus juta rupiah) sesuai yang tertulis pada Kwitansi Pembayaran Pembelian tertanggal 1 April 2016, adalah sah menurut hukum;

 

  1. Menyatakan Sah menurut hukum kwitansi pembayaran Jual-beli Suatu Tanah pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik No:1689 seluas : 435 M2 dengan Surat Ukur No: 00300/Siwalankerto/2015 pada tanggal 1 April 2016, jual beli antara Nyonya NOER DJANAH/NURJANAH TERGUGAT  dengan  PENGGUGAT AGUS PUJIANTO;

 

  1. Mengijinkan PENGGUGAT untuk melakukan balik nama Tanah Pekarangan yang beralamat di  Kelurahan  Siwalankerto Utara  Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya  dengan Sertifikat Hak Milik No:1689  seluas : 435 M2,  dengan Surat Ukur No: 00300/Siwalankerto/2015  dari nama TERGUGAT Nyonya NOER DJANAH ( NURJANAH) menjadi nama PENGGUGAT AGUS PUJIANTO;

 

  1. Memerintahkan Turut Tergugat untuk memproses Baliknama  Sertifikat Hak Milik No:1689  seluas : 435 M2,  dengan Surat Ukur No: 00300/Siwalankerto/2015  dari nama TERGUGAT Nyonya NOER DJANAH ( NURJANAH) menjadi nama PENGGUGAT AGUS PUJIANTO;
  2. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak