Dakwaan |
|
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK
Jl. Kemayoran Baru No.1, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60175
|
"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"
|
P-29
|
|
|
|
SURAT DAKWAAN
NOMOR : REG. PERKARA PDM-1630/04/2025
- Identitas :
Nama Lengkap
|
:
|
AHMAD JUNAIDI Alias EDI Bin MOHAMAD YATIM (alm)
|
Tempat lahir
|
:
|
Surabaya.
|
Umur/tanggal lahir
|
:
|
31 Tahun / 26 Agustus 1993.
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Kebangsaan/Kewarganegaraan
|
:
|
Indonesia
|
Alamat/ Tempat Tinggal
|
:
|
Jalan Gadel Baru No. 44-B RT. 11, RW. 06 Desa/Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
|
A g a m a
|
:
|
Islam
|
Pekerjaan
|
:
|
Juru Parkir/Driver ojek online
|
Pendidikan
|
:
|
SMA (Lulus)
|
Lain-lain
|
:
|
-
|
- Status Penahanan :
Terdakwa Ditahan dalam perkara lain
|
|
- Dakwaan :
PERTAMA
------- Bahwa Terdakwa AHMAD JUNAIDI Alias EDI Bin MOHAMAD YATIM (alm) pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 01.22 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Februari Tahun 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam tahun 2025 bertempat di Rumah Jalan Gadel Baru No. 44-B RT. 11, RW. 06 Desa/Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-
- Bahwa berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot dengan nama permainan WILD BANDITO pada website MAWAR TOTO dengan link https://mawarguli.com dengan menggunakan sarana 1 (satu) unit Handphone Android OPPO A3S warna ungu dengan uang sebagai taruhannya.
- Bahwa Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot dengan nama permainan WILD BANDITO diawali dengan cara, Terdakwa membuka website MAWAR TOTO dengan link https://mawarguli.com dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone Android OPPO A3S warna ungu, kemudian setelah itu Terdakwa login / masuk dengan username Trapas112 dan password: Mawartoto112, selanjutnya setelah berhasil login Terdakwa melanjutkan dengan melakukan deposit uang sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara mengirimkan melalui Transfer rekening dana ke bandar judi yang berada pada website MAWAR TOTO dengan link https://mawarguli.com.
- Bahwa selanjutnya setelah berhasil melakukan deposit, saldo pada akun judi online milik Terdakwa akan bertambah, selanjutnya Terdakwa memulai judi slot online dengan jenis WILD BANDITO dengan cara memasang taruhan uang sejumlah Rp 800,- (delapan ratus rupiah) untuk satu kali mesin slot berputar, kemudian Terdakwa menekan tombol mulai, selanjutnya mesin slot akan berputar dan berhenti secara otomatis, Terdakwa akan dinyatakan menang apabila muncul minimal 4 (empat) pola gambar yang sama, kemudian uang taruhan Terdakwa akan dikalikan sesuai dengan perkalian pada gambar yang muncul, kemudian uang pada saldo akun judi online Terdakwa otomatis bertambah. Begitupun sebaliknya apabila tidak muncul minimal 4 (empat) pola gambar yang sama maka Terdakwa dinyatakan kalah dan saldo pada akun judi online Terdakwa akan berkurang sesuai dengan jumlah taruhan uang yang dipasang.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Februari sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Jalan gadel Timur Gg. IV Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya saksi Ribut Prastio Budi dan saksi Hanano Dwi Prasetya yang merupakan anggota Kepolisian Sektor Tandes berhasil menangkap Terdakwa dan kemudian dilakukan pemeriksaan kemudian menemukan 1 (satu) unit Handphone Android OPPO A3S warna ungu yang didalmnya berisi riwayat perjudian online jenis slot dengan nama WILD BANDITO dengan uang sebagai taruhannya.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi online slot dengan nama permainan WILD BANDITO apabila memperoleh kemenangan dalam perjudian slot online uang tersebut akan ditarik melalui menu withdraw, kemudian uang tersebut digunakan untuk membeli makan dan membeli rokok, namun pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 01.22 WIB Terdakwa mengalami kekalahan dalam perjudian slot dengan nama WILD BANDITO, dengan menyisakan saldo pada akun judi online milik Terdakwa sejumlah Rp 10.078,- (sepuluh ribu tujuh puluh delapan rupiah).
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian online slot dengan nama permainan WILD BANDITO tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang sehingga tidak berhak melakukan permainan judi onlin slot tersebut dan perjudian online slot tersebut bersifat untung-untungan.
------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP. -------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
------- Bahwa Terdakwa AHMAD JUNAIDI Alias EDI Bin MOHAMAD YATIM (alm) pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 01.22 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Februari Tahun 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam tahun 2025 bertempat di Rumah Jalan Gadel Baru No. 44-B RT. 11, RW. 06 Desa/Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------
-
- Bahwa berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot dengan nama permainan WILD BANDITO pada website MAWAR TOTO dengan link https://mawarguli.com dengan menggunakan sarana 1 (satu) unit Handphone Android OPPO A3S warna ungu dengan uang sebagai taruhannya.
- Bahwa Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot dengan nama permainan WILD BANDITO diawali dengan cara, Terdakwa membuka website MAWAR TOTO dengan link https://mawarguli.com dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone Android OPPO A3S warna ungu, kemudian setelah itu Terdakwa login / masuk dengan username Trapas112 dan password: Mawartoto112, selanjutnya setelah berhasil login Terdakwa melanjutkan dengan melakukan deposit uang sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara mengirimkan melalui Transfer rekening dana ke bandar judi yang berada pada website MAWAR TOTO dengan link https://mawarguli.com.
- Bahwa selanjutnya setelah berhasil melakukan deposit, saldo pada akun judi online milik Terdakwa akan bertambah, selanjutnya Terdakwa memulai judi slot online dengan jenis WILD BANDITO dengan cara memasang taruhan uang sejumlah Rp 800,- (delapan ratus rupiah) untuk satu kali mesin slot berputar, kemudian Terdakwa menekan tombol mulai, selanjutnya mesin slot akan berputar dan berhenti secara otomatis, Terdakwa akan dinyatakan menang apabila muncul minimal 4 (empat) pola gambar yang sama, kemudian uang taruhan Terdakwa akan dikalikan sesuai dengan perkalian pada gambar yang muncul, kemudian uang pada saldo akun judi online Terdakwa otomatis bertambah. Begitupun sebaliknya apabila tidak muncul minimal 4 (empat) pola gambar yang sama maka Terdakwa dinyatakan kalah dan saldo pada akun judi online Terdakwa akan berkurang sesuai dengan jumlah taruhan uang yang dipasang.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Februari sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Jalan gadel Timur Gg. IV Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya saksi Ribut Prastio Budi dan saksi Hanano Dwi Prasetya yang merupakan anggota Kepolisian Sektor Tandes berhasil menangkap Terdakwa dan kemudian dilakukan pemeriksaan berhasil menemukan 1 (satu) unit Handphone Android OPPO A3S warna ungu yang didalmnya berisi riwayat perjudian online jenis slot dengan nama WILD BANDITO dengan uang sebagai taruhannya.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi online slot dengan nama permainan WILD BANDITO apabila memperoleh kemenangan dalam perjudian slot online uang tersebut akan ditarik melalui menu withdraw, kemudian uang tersebut digunakan untuk membeli makan dan membeli rokok, namun pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 01.22 WIB Terdakwa mengalami kekalahan dalam perjudian slot dengan nama WILD BANDITO, dengan menyisakan saldo pada akun judi online milik Terdakwa sejumlah Rp 10.078,- (sepuluh ribu tujuh puluh delapan rupiah).
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian online slot dengan nama permainan WILD BANDITO tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang sehingga tidak berhak melakukan permainan judi onlin slot tersebut dan perjudian online slot tersebut bersifat untung-untungan.
-----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. -------------------------------------------------------------------------------------
|
SURABAYA, 06 Mei 2025
|
JAKSA PENUNTUT UMUM
|
|
IDA BAGUS MADE ADI SUPUTRA, S.H.
|
Ajun Jaksa Madya NIP.199611292022031001
|
|