| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON;
- Memberikan izin kepada PARA PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama Ayah Dalam Akta Kelahiran Anak milik ANAK PARA PEMOHON yang bernama KHALISA ALYA SALSABILLA, dimana yang sebelumnya pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut tertulis nama ayah AHMAD SHOLIKHUN R., menjadi A. SHOLIKHUN R.;
- Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Ayah dan Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/21655/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan tertanggal 30 Desember 2010 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
Membebankan biaya permohonan kepada PARA PEMOHON |