Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2190/Pdt.P/2024/PN Sby muhammad naim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2190/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1muhammad naim
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Raka Kariti Suprapto, SHmuhammad naim
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan sah secara Hukum perubahan/penambahan nama belakang Pemohon dari “Muhammad Naim” menjadi tertulis Muhammad Naim Batjokalang”;

 

  1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/penambahan nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 15811/1989,- yang dikeluarkan oleh kantor Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tanggal 6 September 1989, yang semula tertulis bernama Muhammad Naim, ditambahkan menjadi tertulis Muhammad Naim Batjokalang;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan penambahan/perubahan penulisan nama Pemohon tersebut diatas;

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak