| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Aswin Nugroho, laki-laki, lahir di Surabaya, 10 April 1991, berada di bawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon III, Ivan Aris Nugroho sebagai wali pengampu dari Aswin Nugroho, laki-laki, lahir di Surabaya, 10 April 1991;
- Memberi ijin kepada Pemohon III, Ivan Aris Nugroho untuk mewakili Aswin Nugroho, laki-laki, lahir di Surabaya, 10 April 1991, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;
- Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
|