Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Sby 1.PT Kutus Kutus Herbal
2.DR. Ir. Bambang Pranoto, MBA.
Fazlie Hasniel Sugiharto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Kutus Kutus Herbal
2DR. Ir. Bambang Pranoto, MBA.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Somnis Ferina S.HPT Kutus Kutus Herbal
2Somnis Ferina S.HDR. Ir. Bambang Pranoto, MBA.
Tergugat
NoNama
1Fazlie Hasniel Sugiharto
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat I sebagai pengguna pertama dan pemilik sesungguhnya atas merek (TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) baik kata, karakter, logo dan kombinasi keduanya;
  3. Menyatakan pendaftaran merek-merek yang diajukan Tergugat sebagai berikut:
  1. merek  (TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 5 nomor pendaftaran No.: IDM000565819 dengan tanggal pendaftaran 9 Maret 2017;
  2. merek A white and gold logo
 Description automatically generated(TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 35 dengan nomor pendaftaran IDM001197078 dengan tanggal pendaftaran 30 Juli 2024; dan
  3. merek A white and gold logo
 Description automatically generated(TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 3 dengan nomor pendaftaran IDM001180838 dengan tanggal pendaftaran 3 Mei 2024.

telah didaftarkan dengan iktikad tidak baik;

  1. Membatalkan atau menyatakan batal demi hukum pendaftaran dan/atau perpanjangan merek-merek yang diajukan Tergugat sebagai berikut:
  1. merek A white and gold logo
 Description automatically generated (TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 5 nomor pendaftaran No.: IDM000565819 dengan tanggal pendaftaran 9 Maret 2017,
  2. merek A white and gold logo
 Description automatically generated(TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 35 dengan nomor pendaftaran IDM001197078 dengan tanggal pendaftaran 30 Juli 2024; dan
  3. merek A white and gold logo
 Description automatically generated(TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 3 dengan nomor pendaftaran IDM001180838 dengan tanggal pendaftaran 3 Mei 2024;
  1. Memerintahkan Turut Tergugat  untuk segera mencoret merek-merek yang diajukan Tergugat sebagai berikut dari Daftar Merek:
  1. merek A white and gold logo
 Description automatically generated (TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 5 nomor pendaftaran No.: IDM000565819 dengan tanggal pendaftaran 9 Maret 2017,
  2. merek A white and gold logo
 Description automatically generated (TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 35 dengan nomor pendaftaran IDM001197078 dengan tanggal pendaftaran 30 Juli 2024; dan
  3. merek A white and gold logo
 Description automatically generated (TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 3 dengan nomor pendaftaran IDM001180838 dengan tanggal pendaftaran 3 Mei 2024;
  1. Memerintahkan Turut Tergugat  untuk segera mengumumkan pembatalan merek-merek yang diajukan Tergugat sebagai berikut pada Berita Resmi Merek:
  1. merek A white and gold logo
 Description automatically generated (TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 5 nomor pendaftaran No.: IDM000565819 dengan tanggal pendaftaran 9 Maret 2017,
  2. merek A white and gold logo
 Description automatically generated(TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 35 dengan nomor pendaftaran IDM001197078 dengan tanggal pendaftaran 30 Juli 2024; dan
  3. merek A white and gold logo
 Description automatically generated(TAMBA WARAS BALI KUTUS KUTUS) di kelas 3 dengan nomor pendaftaran IDM001180838 dengan tanggal pendaftaran 3 Mei 2024;
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul; dan
  2. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak