Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1426/Pdt.G/2025/PN Sby Drs. DIDIET BUDHI PUTRANTO, SH,MSi. H.ACHMAD YUSUF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1426/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. DIDIET BUDHI PUTRANTO, SH,MSi.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1H.ACHMAD YUSUF
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Bank KEB Hana Indonesia KCP Surabaya Darmo Permai
2Badan Pertanahan II Kota Surabaya
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Memerintahkan Kepada Tergugat untuk membayar uang pokok dan keuntungan yang harus diterima Penggugat sebesar  sebesar Rp 4. 176.000.000,-
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum
  4. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I untuk tidak melanjutkan penjualan lelang SHM No.2245 dan SHM No.3749 sampai ada putusan atas perkara ini  yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat  II menghentikan semua proses peralihan SHM No.2245 dan SHM No.3749 kepada  pihak lain sampai ada kepastian hukum.
  6. Menyatakan Sita Jaminan sah dan berharga atas SHM No.2245 yang teletak di  Jalan Bhaskara Sawah No. 30 Kelurahan Kalisari Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya dan SHM No.3749 yang terletak di jalan Bhaskara Sawah No. 09 Kelurahan kalisari.
  7. Membebankan biaya  perkara sesuai dengan undang undang.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak