Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2005/Pdt.P/2025/PN Sby KHARIS KURNIARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2005/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHARIS KURNIARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa nama Orang Tua Laki-laki PEMOHON yang bernama:
  1. ANTON SUSANTO yang tertera di dokumen Akta Kelahiran milik PEMOHON;
  2. ANTONIUS SUSANTO, DRS yang tertera pada Kartu Keluarga PEMOHON dan ;
  3. ANTONIUS SUSANTO yang tertera di dokumen Akta Perkawinan milik Orang Tua Laki-laki PEMOHON, dan Kutipan Akta Kematian milik Orang Tua Laki-laki PEMOHON

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA, hal tersebut untuk kepengurusan Akta Waris serta administrasi lainnya yang dibutuhkan kemudian hari;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak