Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3031/Pdt.P/2025/PN Sby SUSIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3031/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Akta Perkawinan Nomor 1344/WNI/1996 yang semula tertulis dan terbaca SIM, SUSIANI yang benar adalah SUSIANI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon di Akta Perkawinan dari nama semula yang tertulis dan terbaca SIM, SUSIANI yang benar adalah SUSIANI;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak