Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
268/Pid.B/2026/PN Sby 1.HAJITA CAHYO NUGROHO, S.H
2.RAKHMAWATI UTAMI, SH.MH.
EKO JULIANTO Bin RIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 268/Pid.B/2026/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-568/M.5.43/Eku.2/01/2026
Penuntut Umum
NoNama
1HAJITA CAHYO NUGROHO, S.H
2RAKHMAWATI UTAMI, SH.MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKO JULIANTO Bin RIYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa ia Terdakwa EKO JULIANTO Bin RIYADI bersama-sama dengan Sdr. SOEROGO DARMA SAPUTRA (Daftar Pencarian Orang No: DPO/9/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber tanggal 16 September 2025), pada hari Rabu, tanggal 23 Juli 2025, atau setidak-tidaknya diwaktu lain dalam bulan Juli 2025, atau setidak-tidaknya diwaktu lain pada tahun 2025, bertempat di Kantor Unit V Subdit II Ditressiber Polda Jatim, turut serta melakukan tindak pidana, yang tanpa izin, menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut, perbuatan mana  dilakukan oleh  terdakwa  dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa sekira bulan Juli 2025, Unit V Subdit II Ditressiber Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan cara patrol siber dan menemukan sebuah website permainan judi online dengan nama 188BET dengan link https://www.onebabago.com/id-id/sign-up. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan diketahui bahwa website 188BET tersebut memfasilitasi dan menyediakan berbagai macam permainan judi online, serta untuk dapat menggunakan/bermain pada website tersebut pengguna wajib memiliki akun dengan cara registrasi terlebih dahulu dengan mengisi email pengguna, selanjutnya pengguna diarahkan untuk melengkapi beberapa form yang telah disediakan antara lain :
  • Nama Pemilik Rekening;
  • Nomor Rekening;
  • Jenis Bank

Dan sebelum menjalankan permainan judi online tersebut pengguna diwajibkan melakukan deposit, terdapat beberapa macam pilihan menu deposit antara lain:

  • USDT;
  • Transfer bank;
  • Crypto;
  • QR Pay;
  • Dompet Digital;
  • Virtual Account.
  • Selanjutnya Saksi Danny Habibie dengan metode undercover mencoba melakukan deposit dengan cara mentransfer ke rekening yang telah disediakan yakni Rekening Bank BCA 2350711441 atas nama FATKHAN MUTNIB MUNAJIB, kemudian saldo akun undercover milik Saksi Danny telah terisi secara otomatis sesuai nilai deposit. Setelah itu Saksi Danny mencoba salah satu jenis permainan dengan nama MAHJONG WAYS 2.
  • Adapun cara bermain pada jenis permainan mahjong ways 2, sebagai berikut :
  • Mahjong ways 2 adalah permainan slot video dengan 5 rol dan 4 baris (dengan tambahan baris masing-masing untuk rol 2, 3 dan 4) yang menghadirkan perubahan simbol Wild dan putaran gratis dengan pengali meningkat.
  • Permainan ini dimainkan dengan 20 taruhan dasar untuk 2.000 cara (bersifat tetap), tingkatan taruhan senilai 1 hingga 10 dan besaran taruhan senilai 0,01 hingga 5,00.
  • Mata uang yang digunakan dalam permainan adalah Rupiah
  • Besaran Taruhan diatur dengan pilihan "Besaran Taruhan".
  • Tingkatan Taruhan diatur dengan pilihan "Tingkatan Taruhan".
  • Jumlah Taruhan diatur dengan pilihan "Jumlah Taruhan".
  • "Dompet Uang Tunai" menampilkan jumlah uang tunai yang tersedia untuk taruhan.
  • "Putar Otomatis" secara otomatis memainkan permainan untuk beberapa ronde terpilih.
  • Kombinasi hasil menang dan bayaran ditentukan berdasarkan "Tabel Bayaran".
  • Kemenangan jalan taruhan dalam uang tunai bernilai sama dengan yang ditunjukkan di "Tabel Bayaran" dikalikan dengan besaran dan tingkatan taruhan.
  • Jalan taruhan dimenangkan jika simbol-simbol kemenangan berada pada posisi berurutan dari rol paling kiri ke rol paling kanan.
  • Jumlah total kemenangan jalan taruhan untuk setiap simbol dihitung dengan mengalikan jumlah simbol pemenang yang berdekatan pada setiap simbol dari rol paling kiri ke kanan.
  • Pembayaran simbol pemenang dikalikan dengan jumlah kemenangan jalan taruhan.
  • Kemenangan serentak dengan jalan taruhan yang berbeda akan ditambahkan.
  • Setelah bayaran dari setiap babak dibayarkan, semua simbol yang menang akan meledak dan memungkinkan simbol di atasnya untuk berjatuhan dan memulai babak baru.
  • Tambahan kombinasi yang menang akan dihitung di setiap babak hingga tidak ada lagi kombinasi yang menang untuk dihitung.
  • Semua hasil menang ditampilkan dalam nilai uang tunai.
  • Simbol Wild menggantikan semua simbol kecuali simbol Scatter.
  • Simbol Berpelat Emas hanya muncul di rol 2, 3 dan 4.
  • Fitur Putaran Gratis dimainkan pada besaran taruhan dan tingkatan taruhan yang sama dengan putaran yang memicu Fitur Putaran Gratis.

Dan dalam permainan judi online jenis mahjong ways 2 yang dicoba Saksi Danny tersebut berhasil meraih kemenangan sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

  • Bahwa pada bulan Agustus 2025, Saksi Andrew Hanugrah dan Saksi Aldeo Zidane Rangga bersama tim melakukan penyelidikan terhadap rekening deposit BCA 2350711441 an.Fatkhan Mutnib Munajib dan dari hasil analisa terhadap rekening BCA 2350711441 an.Fatkhan Mutnib Munajib tersebut terdapat aliran dana ke Rekening BCA 2350697431 an.WULAN SAFITRI dan Rekening BCA 2350698038 an.FARIDAH.
  • Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi Fatkhan Mutnib Munajib,  Saksi Wulan Safitri, dan Saksi Faridah, diketahui bahwa:
  • Rekening BCA 2350711441 an.Fatkhan Mutnib Munajib diserahkan kepada Saksi YUSUF FAROZI Bin ANANG FATAH YASIN (terdakwa pada berkas perkara lain).
  • Rekening BCA 2350697431 an.WULAN SAFITRI diserahkan kepada Terdakwa EKO JULIANTO.
  • Rekening BCA 2350698038 an.FARIDAH  diserahkan kepada Terdakwa EKO JULIANTO.

-  Berawal sekitar tahun 2024 terdakwa ditawari oleh Soerogo Darma Saputra als.Gogo untuk membuat rekening dan selanjutnya diserahkan kepadanya, saat itu terdakwa dijanjikan imbalan uang sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per Rekening yang berhasil terdakwa buat. Atas iming-iming imbalan tersebut kemudian terdakwa membuat beberapa rekening antara lain BRI, BNI, Mandiri, CIMB Niaga dan BCA.

Selanjutnya saat terdakwa hendak melakukan proses pembuatan rekening, oleh Soerogo als.Gogo terdakwa diberikan handphone yang telah berisi simcard, dan setelah terdakwa berhasil membuat 5 (lima) rekening tersebut lengkap beserta M-Bankingnya kemudian terdakwa menyerahkan kepada Soerogo als.Gogo berupa Kartu ATM, buku tabungan dan handphone yang telah terlogin M-Banking.

Bahwa 5 (lima) rekening tersebut terdakwa serahkan tidak sekaligus namun bertahap, dan setiap Rekeningnya terdakwa mendapatkan imbalan sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per Rekeningnya. Selanjutnya setelah berhasil menyerahkan rekening milik terdakwa tersebut oleh Soerogo als.Gogo terdakwa ditawari jika ada teman terdakwa yang bersedia untuk membuat rekening dan diserahkan kepada Soerogo als.Gogo.

-  Bahwa sekitar Tahun 2024, Terdakwa Eko Julianto menyuruh Saksi Faridah untuk membuat rekening Bank BCA dengan nomor rekening 2350698038 an.Faridah, selanjutnya Buku Tabungan, ATM dan Handphone yang sudah terinstal Mobile Banking diserahkan kepada Terdakwa Eko Julianto, lalu oleh terdakwa diserahkan kepada Gogo als. Soerogo Darma Saputra.

-  Bahwa sekira bulan Agustus 2024 bertempat di Kabupaten Purworejo, Terdakwa Eko Julianto menyuruh Saksi Wulan Safitri untuk membuat  rekening Bank BCA dengan nomor rekening 2350697431 an.Wulan Safitri, selanjutnya Buku Tabungan, ATM dan Handphone yang sudah terinstal Mobile Banking diserahkan kepada Terdakwa Eko Julianto, lalu oleh terdakwa diserahkan kepada Gogo als. Soerogo Darma Saputra.

-  Bahwa Terdakwa Eko Julianto dalam mencari orang untuk menyerahkan rekening mendapatkan imbalan uang sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari Gogo als. Soerogo per Rekeningnya. Dan oleh terdakwa dari Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tersebut yang Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) diberikan kepada yang membuat rekening, yang Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) merupakan imbalan yang terdakwa terima, sedangkan yang Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk saldo yang mengendap pada Rekening.

-  Bahwa Terdakwa Eko Julianto mengetahui rekening-rekening yang diserahkan kepada Soerogo Darma Saputra als.Gogo digunakan untuk perjudian online setelah terdakwa mengetahui adanya Surat pemblokiran Bank bahwa rekening milik Saksi Wulan Safitri yang oleh terdakwa diserahkan kepada Soerogo als.Gogo terblokir atas permintaan PPATK karena terindikasi perjudian, namun terdakwa tetap bekerjasama membantu Soerogo als.Gogo dalam membukakan rekening-rekening baru atas nama orang lain dan dipergunakan untuk permainan judi online.

------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf b jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. ------------------

Pihak Dipublikasikan Ya