Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2043/Pdt.P/2025/PN Sby SLAMET PRAJOKO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2043/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SLAMET PRAJOKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama almarhum istri Pemohon WIWIK MUGIAITUN yang tertulis dalam Akta Kematian Pemohon No. 3578-KM-25072025-0024 tertanggal 25 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya diatas adalah orang yang sama dengan nama:
  1. Duplikat Kutipan Akta Nikah yang bersangkutan pemohon bernama SLAMET PRAJOKO dengan TIWIK MUGIATUN dengan No. 468/55/V/2004  tanggal 28 Januari 2014 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Sawahan Kota Surabaya, dimana Almarhum istri pemohon tertulis dan terbaca bernama TIWIK MUGIATUN;
  2. Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ke satu bernama WAHYUNING WIYATANTI dengan No. 14481/2005 yang terbit pada Tanggal 11 Agustus 2005 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertulis dan terbaca nama Ayah SLAMET PRAJOKO dan nama Ibu TIWIK MUGIATUN;
  3. Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ke dua bernama WAHYU MUGIARNO dengan No. 3578-LT-12032014-0166 yang terbit pada Tanggal 12 Maret 2014 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertulis dan terbaca nama Ayah SLAMET PRAJOKO nama Ibu TIWIK MUGIATUN
    1. Membebankan biaya kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak