Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 33/WNI/1978 yang semula tertulis dan terbaca DANI yang benar adalah DANI TJANDRANEGARA anak dari Tjan,Tiang Hauw dan Lie,Liu Tjing;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca DANI yang benar adalah DANI TJANDRANEGARA anak dari Tjan,Tiang Hauw dan Lie,Liu Tjing
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
|