Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
164/Pdt.G/2026/PN Sby RICHARD RYKMAWAN AGUSTA AGUNG PT. BANK CENTRAL ASIA, Tbk Kantor Wilayah III Surabaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 164/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RICHARD RYKMAWAN AGUSTA AGUNG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK CENTRAL ASIA, Tbk Kantor Wilayah III Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NOTARIS & PPAT – ERWIN KURNIAWAN, S.H., MKn
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad).
  3. Menyatakan PENGGUGAT berhak untuk mengambil uang Tabungan Nomor Rekening Tabungan: 0640566736 atas nama EDDY SUWARNO SUSILO, dengan catatan pada Buku Tubungan dengan saldo tertanggal 18-10-2024 sebesar Rp. 58.684.455,66 (lima puluh delapan juta enam ratus delapan puluh empat ribu empat ratus lima puluh lima rupiah enam puluh enam sen) selaku ahli waris dari almarhum EDDY SUWARNO SUSILO (sebagaimana Surat Pengesahan Akta Di Bawah Tangan Mengenai Keahliwarisan Nomor : 20/W14.U8/HK/III/2025 tanggal 12 Maret 2025 yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Sidoarjo).
  4. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan uang Tabungan Nomor Rekening Tabungan: 0640566736 atas nama EDDY SUWARNO SUSILO, dengan catatan pada Buku Tubungan dengan saldo tertanggal 18-10-2024 sebesar Rp. 58.684.455,66 (lima puluh delapan juta enam ratus delapan puluh empat ribu empat ratus lima puluh lima rupiah enam puluh enam sen) kepada PENGGUGAT (selaku ahli waris dari almarhum EDDY SUWARNO SUSILO);
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak