Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2905/Pdt.P/2024/PN Sby ANTON AGUS WIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2905/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANTON AGUS WIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang ada di dokumen-dokumen yaitu ANTON AGUS WIYONO yang lahir di Surabaya, 14 Agustus 1976 yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah, Keputusan Kepala Sekolah Kejuruan Negeri 2  dan Surat Perintah Sebagai Tenaga Kebersihan; Kemudian nama ANTON AGUS WIJONO yang lahir di Madiun, 14  Agustus 1976 yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar SD dan SMP adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan nama yang digunakan selanjutnya adalah ANTON AGUS WIYONO sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah, Keputusan Kepala Sekolah Kejuruan Negeri 2  dan Surat Perintah Sebagai Tenaga Kebersihan;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak