Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
141/Pdt.G.S/2024/PN Sby SUPARNO URIP SUHARTO SETYADJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 141/Pdt.G.S/2024/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Indawati, SH., MHSUPARNO
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 139.650.000,00
Petitum

 

  1. “Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya”;
  2. “Menyatakan TERGUGAT (Urip Suharto Setyadji) telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud Pasal 1365 KUHPerdata”;
  3. “Menghukum TERGUGAT (Urip Suharto Setyadji) untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT secara langsung, seketika, dan sekaligus sejak setelah putusan ini diucapkan dengan rincian sebagai berikut :
  • Kerugian Materil sebesar Rp. 139.650.000,00 (seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
  1. “Menghukum TERGUGAT (Urip Suharto Setyadji) untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini”;
  2. “Menyatakan putusan dalam perkara ini agar dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Vooraad), meskipun ada upaya hukum banding, kasasi, maupun verzet/ perlawanan”;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak