Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
810/Pdt.P/2026/PN Sby Tio Marisi Br. Silalahi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 810/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Sabtu, 14 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tio Marisi Br. Silalahi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1R. BRAMANTYO PURBOWASESO, SHTio Marisi Br. Silalahi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya .

 

  1. Menetapkan bahwa nama TIO MARISI Br. SILALAHI alias TIO MARISI SILALAHI alias M. SILALAHI adalah orang yang sama dengan Pemohon, dan selanjutnya menetapkan perbaikan penulisan nama tersebut menjadi TIO MARISI SILALAHI.

 

  1. Menetapkan bahwa nama RADEN SIMANJUNTAK alias RADEN SIMANDJUNTAK alias R. SIMANDJUNTAK alias R. SIMANJUNTAK adalah orang yang sama dengan suami Pemohon, dan selanjutnya menetapkan perbaikan penulisan nama tersebut menjadi R. SIMANJUNTAK.

 

  1. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk menggunakan Penetapan ini sebagai dasar pengurusan penyesuaian dokumen kependudukan dan administrasi lainnya pada instansi yang berwenang.

 

Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak