Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan ABUBAKAR B. SALEH BALDJUN, Laki-Laki, lahir di Surabaya tanggal 14 Agustus 1968, berada dibawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon AFIFAH BT SALEH BALDJUN sebagai wali/ Pengampu dari ABUBAKAR B. SALEH BALDJUN, Laki-Laki, lahir di Surabaya tanggal 14 Agustus 1968;
- Memberi ijin kepada Pemohon AFIFAH BT SALEH BALDJUN untuk mewakili ABUBAKAR B. SALEH BALDJUN, Laki-Laki, lahir di Surabaya tanggal 14 Agustus 1968, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;
- Menetapkan Balai Harta Peninggalan kota Surabaya Surabaya selaku Pengampu Pengawas.
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
- Mohon Putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aequo et bono).
|