Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
352/Pdt.P/2026/PN Sby PEK LIONG Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 352/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PEK LIONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Penambahan Nama Pada Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 1581/1965 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang tertulis dengan Nama PEK LIONG yang seharusnya yang benar adalah LWA, PEK LIONG  sesuai dengan dokumen Kutipan Akta Perkawinan PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 1581/1965 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak