Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
- Menetapkan bahwa nama Ayah Pemohon yang tertulis pada :
- Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 21/6/II/1972 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan tertanggal 3 Pebruari 1972, Nama Ayah Pemohon tertulis HAFIDZ alias TAUFIQ ;Akta Kematian Ayah Pemohon Nomor 3578-KM-01122021-0066 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 1 Desember 2021, Nama Ayah Pemohon tertulis HAFIDZ, SH ;
- Surat Kenal lahir Ayah Pemohon, Nomor 470/1962 yang dikeluarkan oleh Walikota Kepala Daerah Malang tertanggal 28 September 1962 nama Ayah Pemohon Tertulis CHAFID SOCHEH; Bahwa HAFIDZ alias TAUFIQ dan HAFIDZ, SH dan CHAFIDZ SOCHEHadalah merupakan 1 (satu) orang yang sama, yaitu Nama Ayah Pemohon itu sendiri.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan peraturan yang berlaku;
|