INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 539/Pdt.P/2026/PN Sby | NATALIA EMMY NIONONI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Feb. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 539/Pdt.P/2026/PN Sby | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 12 Feb. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2. Memberi izin untuk memperbaki Nama pada Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan, yang dimana sebelumnya Nama PEMOHON yang tertera ialah EMMY NIONONI menjadi NATALIA EMMY NIONONI, disesuaikan dengan nama yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kutipan Akte Tambahan Kelahiran, sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 1607/WNI/2003, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 17 November 2003;
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON No. 1607/WNI/2003 tertanggal 17 November 2003 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
? |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
