Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
70/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Sby SINGGIH BUDIONO PT DHARMA LAUTAN UTAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 70/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SINGGIH BUDIONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BASKORO HADISUSILO, SHSINGGIH BUDIONO
Tergugat
NoNama
1PT DHARMA LAUTAN UTAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  • Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
  • Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat berakhir terhitung sejak putusan ini dijatuhkan
  • Menyatakan Penggugat berhak mendapat uang Pesangon 1x9 bulan, uang penghargaan 1x10 bulan, hak sisa cuti, Penggantian Perumahan dan Pengobatan/Perawatan
  • Menghukum Tergugat membayarnya secara tunai kepada Penggugat sebesar Rp. 187.542.810,- (Seratus Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Empat Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Sepuluh Rupiah)
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak