Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2920/Pdt.P/2024/PN Sby SUMROTUN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2920/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMROTUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 3527-LT-12062014-0067 tertanggal 13 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis tertulis anak kedua Perempuan dari Ayah BEHIR dan Ibu SUHATI, menjadi “anak Pertama perempuan dari Ayah MOH. BAHIR dan Ibu SUHATI” sesuai dengan dokumen Kutipan Akta Nikah dan Kutipan Akta Kematian milik Ayah PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Ayah PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 3527-LT-12062014-0067 tertanggal 13 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak