| Petitum |
- Menerima permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan orang yang bernama:
- Marie Haryanti Wiryasaputra, yang waktu lahirnya tertulis tanggal 25 Maret 1926, dalam (i) Kutipan Akta Kelahiran (i) Paspor;
- Marie Haryanti Wiryasaputra, yang waktu lahirnya tertulis tanggal05 Januari 1926, dalam (i) KTP (ii) KK (iii) Kutipan Akta Kematian;
- Marie Haryanti Wiryasaputra, yang namanya tertulis Marie Haryanti W dan waktu lahirnya tertulis pada 05 Januari 1926 dalam SHGB No. 00941/Kel. Embong Kaliasin;
----- adalah satu orang yang sama, yaitu Ibu Pemohon.
- Menetapkan biaya permohonan menurut hukum.
|