Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
138/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby 1.RETNO BINTARTI
2.ESTI PALUPI
3.DWI PUTRI LARASATI
PT KEDIRI INDAH ABADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 138/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RETNO BINTARTI
2ESTI PALUPI
3DWI PUTRI LARASATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Deanggra Yodiar Pramanta, S.HRETNO BINTARTI
2Deanggra Yodiar Pramanta, S.HESTI PALUPI
3Deanggra Yodiar Pramanta, S.HDWI PUTRI LARASATI
Tergugat
NoNama
1PT KEDIRI INDAH ABADI
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 31 Desember 2023 ;
  3. Menghukum Tergugat membayar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja kepada masing-masing Penggugat Secara tunai langsung dan tanpa syarat setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak