INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
138/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT Bank BRI Cabang Surabaya Kusuma Bangsa | 1.Indah Wati 2.Eka Budi Setiawan Alkautsar |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 138/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 223.499.117,00 | ||||||
Petitum |
(Dua Ratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Seratus Tujuh Belas Rupiah) Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Izin Pemakaian Tanah No. 18845/2411P/436.7.11/2019 dengan luas 36,42 m2 atas nama Tergugat I yang terletak di Lasem Baru 1/30B Keluarahan Dupak Kecamatan Krembangan Kota Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |