Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1983/Pdt.P/2025/PN Sby DJOKO DWI UTOMO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1983/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DJOKO DWI UTOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran dan Ijazah PEMOHON menurut Stbld 1920 No. 751 disurabaya Bersadarkan Keputusan Walikota Surabaya No. 474.1/09/402.01.04/2001, Tgl. 12 Januari 2001 dan Surat Tanda Tamat Belajar deng Nomor 26825/ I 04/ PP/2001, Tgl 22 Maret 2001 yang tertulis 04 Juli 1988 sedang seharusnya tertulis 01 Juli 1988
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas pembetulan tanggal lahir PEMOHON pada kutipan Akta Kelahiran dan Ijazah PEMOHON menurut Stbld 1920 No. 751 disurabaya Bersadarkan Keputusan Walikota Surabaya No. 474.1/09/402.01.04/2001, Tgl. 12 Januari 2001 dan Surat Tanda Tamat Belajar deng Nomor 26825/ I 04/ PP/2001, Tgl 22 Maret 2001 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya pernohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak