Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1182/Pdt.P/2025/PN Sby ABD. ANAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1182/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABD. ANAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama Orang Tua Perempuan/Ibu dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 3578-LT-01102013-0086 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 01 Oktober 2013 yang tertulis CHALIMA yang seharusnya benar tertulis NIDAHHALIMAH sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Buku Nikah Orang Tua PEMOHON No. 0371/40/IX/1978 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang 13 Februari 2023;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama Orang Tua Perempuan/Ibu PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-01102013-0086 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak