Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby PT. PUTRA GARUDA JAYA GEMILANG PT. INDRA ERAMULTI LOGAM INDUSTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 42/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. PUTRA GARUDA JAYA GEMILANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Irwan Gomulja, S.H., M.Kn.PT. PUTRA GARUDA JAYA GEMILANG
Termohon
NoNama
1PT. INDRA ERAMULTI LOGAM INDUSTRI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PKPU terhadap TERMOHON PKPU;
  2. Menetapkan PKPU Sementara TERMOHON PKPU untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan perkara ini ;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU ;

4.   Menunjuk dan mengangkat :

  • Sdr. IDA BAGUS ADIE HARYMBAWA, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-83 AH.04.05-2022 tanggal 29 Maret 2022 beralamat di Jl. Jembatan Merah 8, Surabaya ; ----------------------------------
  • Sdr. DODY EKA WIJAYA, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-277 AH.04.05-2022 tanggal 21 September 2022 beralamat di Jl. Jembatan Merah 8, Surabaya ; --------------------------------------------------------
  • Sdr. NUGRAHA SETIAWAN, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-114 AH.04.05-2022 tanggal 29 Maret 2022 beralamat di Jl. Jembatan Merah 8, Surabaya ; --------------------------------------------------------
  • Sdr. STEPHEN ANDREW LUKITO ARIF, S.H., LL.M., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-141 AH.04.05-2022 tanggal 05 April 2022 beralamat di Jl. Jembatan Merah 8, Surabaya ; ----------------------------------

Kesemuanya bersama-sama untuk bertindak sebagai TIM PENGURUS dalam mengurus harta Debitur PKPU in casu TERMOHON PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau mengangkat sebagai  Tim Kurator dalam hal Permohonan  PKPU dinyatakan pailit;

5. Memerintahkan TERMOHON PKPU untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;

6. Menghukum TERMOHON PKPU untuk membayar biaya perkara ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak