Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
837/Pdt.P/2026/PN Sby WAHYU SRI MURTINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 837/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU SRI MURTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Petikan Akte Kelahiran No. 6711/1974 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 November 1974 yang semula nama PEMOHON tertulis WAHJU SRI MURTINI, menjadi nama PEMOHON tertulis WAHYU SRI MURTINI;
  3. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama Ayah Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Petikan Akte Kelahiran No. 6711/1974 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 November 1974 yang semula nama ayah PEMOHON tertulis SURATMO, menjadi nama ayah PEMOHON tertulis SOERATMO;
  4. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON dan Ayah PEMOHON pada Kutipan Petikan Akte Kelahiran No. 6711/1974 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 November 1974 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak